





Tunaikan Zakat Anda Sekarang
Wakaf Tanah Untuk Pesantren

Wakaf adalah sedekah yang terus mengalir pahalanya. Sepanjang pesantren berdiri dan anak2 santri belajar, sepanjang itu pula pahala mengalir pada pewakafnya baik masih hidup maupun sudah wafat. Alhamdulillah Wakaf tanah tahap 1 pesantren Khoirur Rooziqiin sudah selesai, kini berlanjut ke tanah sebelahnya (Tahap 2). Semoga Allah mudahkan kita berpartisipasi. Dana wakaf bisa dicicil mulai Rp 50.000 per bulan.
Kampanye Aktif saat ini
PROGRAM PILIHAN

BERKONTRIBUSI MELAHIRKAN GENERASI BERKARAKTER MAGNET REZEKI MENEBAR MANFAAT MERAIH RAHMAT
Salurkan wakaf, infaq dan zakat anda melalui Yayasan Khoirur Rooziqin untuk mendukung program dakwah, pendidikan dan sosial hingga ke berbagai pelosok Negeri

Tunaikan Qurban anda sekarang
Wakaf Tanah Untuk Pesantren
Wakaf adalah sedekah yang terus mengalir pahalanya. Sepanjang pesantren berdiri dan anak2 santri belajar, sepanjang itu pula pahala mengalir pada pewakafnya baik masih hidup maupun sudah wafat. Alhamdulillah Wakaf tanah tahap 1 pesantren Khoirur Rooziqiin sudah selesai, kini berlanjut ke tanah sebelahnya (Tahap 2). Semoga Allah mudahkan kita berpartisipasi. Dana wakaf bisa dicicil mulai Rp 50.000 per bulan.
Kampanye Aktif Saat Ini
Gallery Foto
Berita dan Artikel

Menjadi Donatur untuk Yayasan Khoirur Rooziqiin : Membantu Mewujudkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak-Anak Indonesia
Beji Depok Jawa Barat, Yayasan Khoirur Rooziqiin Yayasan Khoirur Rooziqiin adalah sebuah lembaga nirlaba yang berfokus pada pendidikan dan sosial. Lembaga ini telah berkontribusi dalam

Kebahagiaan Camp Santri
Menghafal Al-Qur’an adalah perbuatan yang sangat mulia dan terpuji. Setiap orang memiliki kemampuan dan potensi yang berbeda untuk menghafal Al-Qur’an. program Camp Santri ini bertujuan

Kisah Pertobatan Pencuri Karena Menerima Sedekah Di Zaman Nabi
Suatu ketika, dan seperti biasanya, Baginda Rasulullah SAW berbincang-bincang dengan para sahabat di serambi Masjid Nabawi, Madinah. Setelah berbincang dengan mereka, beliau berkata kepada mereka:

Cara Mengurus Wakaf yang Sertifikatnya Hilang!
Dalam UU Nomor 41 Tahun 2004, wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka