
Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, yang hidup di Bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri dan memiliki kemampuan. Besaran wajibnya adalah 1 sha’ bahan pokok (kurang lebih 2,5 kg atau 3,5 liter beras) per jiwa, yang dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau uang.
kami memfasilitasi program zakat fitrah dengan besaran Rp 50.000/ orang
| Pengisian | |
|---|---|
|
|
|